Unit Reskrim Polsek Ampek Angkek Candung mengungkap dugaan pencurian kurang dari 12 jam setelah menerima laporan SMPN 1 Ampek Angkek. Senin, 24 Agustus 2026.
Kapolsek Ampek Angkek Canduang Iptu Efendi memimpin penyelidikan bersama personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas Nagari Biaro Gadang.
Kasus bermula dari laporan pihak SMPN 1 Ampek Angkek terkait dugaan pencurian di lingkungan sekolah.
“Penyelidikan kami lakukan dengan mengumpulkan informasi dari sekolah, masyarakat, serta wilayah sekitar lokasi kejadian,” ujar Iptu Efendi.
Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga mengarah kepada JA, remaja berusia 15 tahun yang sudah putus sekolah.
JA diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi.
“Dalam pemeriksaan, JA mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 15 lokasi bersama rekannya,” ungkap Iptu Efendi.
Empat aksi pencurian, menurut pengakuan JA, terjadi di SMPN 1 Ampek Angkek pada waktu berbeda.
JA juga mengaku lima kali melakukan pencurian di Masjid Nurul Huda Tanjung Alam serta sebuah mushala Perumahan Lansano.
Kapolsek mengatakan pihaknya masih mencocokkan pengakuan tersebut dengan informasi dan laporan terkait dari sejumlah lokasi.
“Pengungkapan perkara ini mengandalkan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat dan informasi kewilayahan,” jelasnya.
Kepala Kewilayahan Jorong Tanjung Alam, Erdi Ulfia mengapresiasi respons cepat kepolisian sekaligus mendukung koordinasi bersama Bhabinkamtibmas.
“Kami terus berkoordinasi dengan Aiptu Ardiansyah Bhabinkamtibmas Biaro Gadang dan pihak terkait untuk membantu menjaga keamanan di Jorong Tanjung Alam,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat untuk menjaga keamanan bersama.












Leave a Reply