Pacu Koperasi Naik Kelas, Asril.SE Tekankan “Aksi 90 Hari”

BUKITTINGGI –LakatasNews.Com,-Dalam upaya mendorong kemajuan lembaga ekonomi rakyat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis perkoperasian bagi pengurus dan anggota koperasi se Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 di Hotel Nikita Bukittinggi ini khusus menyasar kelompok koperasi pengelola kopi dan madu yang ingin meningkatkan kualitas usahanya agar dapat bersaing lebih luas.

Penyelenggaraan kegiatan ini didukung penuh melalui dana aspirasi
dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril, SE.(Fraksi NasDem) Dukungan tersebut menjadi bukti nyata peran wakil rakyat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, dengan membangun koperasi yang sehat, terorganisir, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan anggotanya. Turut hadir dalam kesempatan itu sejumlah anggota DPRD Kota Bukittinggi, yaitu Zulhamdi Nova Candra I.B, A.Md, Neni Anita, S.H., dan M. Taufik, S.Ag., M.M., yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan lembaga ini.

Sebagai pembicara utama, Asril, SE memperkenalkan konsep yang diberi nama “Aksi 90 Hari Koperasi”. Menurutnya, koperasi tidak boleh berjalan di tempat atau hanya bergerak saat ada rapat tahunan saja. Diperlukan langkah nyata dan terukur dalam jangka pendek agar perubahan segera terasa. “Jangan menunggu waktu lama untuk berbenah; dalam tiga bulan pertama harus sudah ada gerakan yang jelas,” tegasnya.

Asril juga menjabarkan empat langkah konkret dalam Aksi 90 Hari tersebut, mulai dari memetakan keahlian setiap anggota, membentuk tim kerja sesuai bidang masing-masing, menetapkan target yang terukur, hingga melakukan evaluasi rutin setiap bulan tanpa kompromi. Lebih lanjut, Asril menekankan manfaat strategis koperasi bagi masyarakat. “Koperasi adalah wadah paling tepat untuk mengangkat taraf hidup rakyat. Melalui koperasi, hasil usaha anggota dapat dikelola bersama, mendapatkan akses pasar yang lebih luas, serta memperoleh keuntungan yang dibagikan secara adil dan transparan. Ini adalah kekuatan ekonomi yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri,” ujarnya.

Selain strategi kerja, Asril juga mengingatkan pentingnya regenerasi kepemimpinan dan tata kelola yang baik. Ia menegaskan bahwa koperasi yang maju membutuhkan pemimpin yang mampu memberdayakan anggotanya, bukan hanya mengerjakan semuanya sendiri. “Pemimpin yang baik bukan yang paling banyak bekerja, tetapi yang mampu menciptakan kader baru yang tangguh dan siap melanjutkan perjuangan. Tanpa kader yang berkualitas, koperasi akan sulit berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Endrizal, S.E., M.Si., menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi perkembangan koperasi. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi modal utama agar koperasi dapat tumbuh pesat. Dengan bekal materi dan pendampingan yang berkelanjutan, kita optimis lima tahun ke depan koperasi di wilayah ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan mandiri,” katanya.

Para peserta dari Koperasi Kopi Bukittinggi Agam dan Koperasi Madu Madani menyatakan mendapatkan panduan baru yang mudah diterapkan. Mereka berharap program “Aksi 90 Hari” ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi diikuti dengan pendampingan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir koperasi-koperasi yang aktif, produktif, dan berkualitas, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang andal di Sumatera Barat dalam jangka waktu mendatang. (jhny)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *